Unjuk Rasa Kasus Penistaan Agama
Jumat, 4 November 2016 masyarakat dihebohkan dengan aksi unjuk rasa massa yang berlangsung di beberapa daerah di Indonesia. Di Jakarta para demonstran melakukan aksinya di sejumlah area seperti bundaran HI, istana negara serta tempat kediaman Basuki Tjahya Purnama. Puluhan ribu orang berkerumun sejak pagi hari hingga petang menyuarakan tuntutan mereka. Aksi yang semula berawal damai berubah menjadi aksi pembakaran dan aksi perusakan. Aksi unjuk rasa tersebut adalah wujud protes dari banyak kalangan muslim terkait berita penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta non-aktif sekarang yaitu Basuki Tjahya Purnama atau akrab dipanggil Ahok. Dalam video pidato kampanye di kepulauan seribu, Ahok menyinggung Surat Al Maidah yang tak lama kemudian direspon oleh banyak ulama sebagai tindakan penistaan agama dan berujung unjuk rasa besar besaran di Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
Dilansir
dari tv.kompas.com, kronologi kejadian dimulai pada tanggal tanggal 27
September 2016 di Kepulauan Seribu. Ahok menyatakan bahwa ia tidak memaksa
warganya untuk memilih dirinya pada Pilkada mendatang. Pernyataan tersebut
disertai kutipan surat Al Maidah ayat 51 yang berakibat reaksi dan kontroversi
dari warga. Pada tanggal 6 Oktober 2016, potongan video pidato Ahok tersebut
menyebar melalui postingan Facebook dari akun bernama Buni Yani. Video tersebut
lantas menjadi sorotan umat Islam. Setelah beberapa hari berselang, Ahok
meminta maaf atas pernyataannya terkait surat Al Maidah ayat 51 dan Ahok
menyatakan bahwa beliau tidak bermaksud menghina umat Islam. Permintaan maaf
Ahok tersebut tidak menghalangi aksi massa untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Pada
tanggal 14 Oktober 2016, terjadi demonstrasi sejumlah ormas Islam di depan
Balai Kota DKI Jakarta. Tidak hanya itu, aksi unjuk rasa juga terjadi di
kawasan Istana Presiden. Massa mencoba berbicara langsung dengan Presiden,
menuntut agar Ahok diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pintu Istana
akhirnya terbuka dan Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka dialog dengan
perwakilan demonstran hingga kesepakatan tercapai yaitu Wakil Presiden Jusuf
Kalla menjanjikan proses hukum Ahok akan dilakukan dengan cepat dan transparan.
Pada tanggal 7 November 2016, proses penyelidikan atas dugaan kasus penistaan
agama yang dilakukan oleh Ahok ditangani langsung oleh kepolisian RI. Beberapa
saksi ahli dihadirkan untuk memeriksa apakah benar dugaan penistaan agama yang
dilakukan oleh Ahok dan proses hukum berjalan sesuai dengan konstruksinya
Isu SARA
sendiri adalah isu yang paling mudah menuai pertikaian serta perseteruan dalam
negeri ini. Kemajemukan yang dimiliki Indonesia yang tercermin dalam perbedaan
suku bangsa, agama, merupakan sebuah karunia namun juga rentan akan
perselisihan. Kondisi ini merupakan kesempatan emas bagi siapa saja oknum yang
berusaha membuat kekacauan demi kepentingan perorangan atau golongannya. Jika
dikaitkan dengan peristiwa 4 November yang bertepatan dengan akan
diselenggarakannya pemilihan kepala daerah Jakarta, bukan tidak mungkin aksi
yang bermula damai berakhir ricuh karena ulah oknum tertentu
Menanggapi kasus unjuk rasa pada tanggal 4
November, media online detik.com menuliskan bahwa Presiden Jokowi mengapresiasi aksi demonstrasi damai
para ulama pada Jumat 4 November. Namun Presiden mengecam aksi kekerasan yang
terjadi setelah aksi damai berakhir. Presiden
menyampaikan pidato resminya usai rapat terbatas pada tanggal 5 November 2016.
Presiden Jokowi mengucapkan terimakasih kepada para ulama para kyai, para
habib, para ustaz, yang telah memimpin umatnya yang menyejukkan sehingga sampai
maghrib tadi berjalan dengan tertib dan damai. Akan tetapi, beliau menyesalkan
aksi para oknum yang memprovokatori aksi damai dengan sehingga terjadi
kerusuhan.
No comments:
Post a Comment