POLRI SEBAGAI PELOPOR PEMBANGUNAN KEDAMAIAN
Perdamaian
tidak diciptakan dengan satu kali tindakan saja, baik gencatan senjata,
kesepakatan, rekonsiliasi dan sebagainya. Itu titik awal antara waktu
terjadinya konflik dan perdamaian. Kedamaian sejatinya dibangun dari masa
ke masa, pendekatan yang bergerak dari konflik menjadi hubungan damai yang
langgeng, membutuhkan tindakan pada berbagai tingkatan oleh orang yang berbeda,
cara yang berbeda dan pada titik-titik berbeda. Misalnya penyelesaian sengketa
(arbitrase, mediasi, negosiasi), rekonsiliasi, perdamaian (baik sipil maupun militer),
pencegahan konflik, dan rekonstruksi pasca konflik, peningkatan kapasitas
kelembagaan dan organisasi, demobilisasi dan re-integrasi, monitoring dan
advokasi, transformasi konflik, rehabilitasi psiko-sosial dan
supremasi hukum. Sasaran kedua yaitu akar penyebab konflik dan kekerasan yang
mungkin terjadi bisa dihindari.
Penggunaan
teknologi informasi dan Komunikasi (TIK) oleh Polri, baik hardware dan software yang
membantu komunikasi, memahami data, dan belajar melalui alat seperti komputer,
internet, ponsel dan banyak lagi, dapat memberikan bantuan dalam melaksanakan
metode perdamaian yaitu meliputi :
1.
Untuk memberikan informasi, dengan memperkuat hubungan
antara individu dan masyarakat serta meningkatkan kemampuan mereka untuk
berbagi, belajar dan berinteraksi satu sama lain.
2.
Untuk membantu orang memproses informasi
dengan adanya Website dan portal informasi.
3.
Untuk meningkatkan pengambilan keputusan,
Keadaan damai atau konflik sering sangat dipengaruhi
oleh keputusan tunggal.
4.
Untuk mengurangi kelangkaan, Konflik memiliki
banyak kemungkinan penyebab, namun kelangkaan sumber daya – makanan, air dan
uang sering merupakan faktor penyebabnya.
5.
Untuk mendukung hubungan, TIK dapat memberi
manfaat yang luar biasa bagi mereka yang mencoba untuk mempertahankan atau
membentuk hubungan baru.
Untuk membantu orang memahami satu sama lain,
Peningkatan pemahaman terutama budaya, bahasa , dan perhatian yang berbeda
– bisa mengurangi konflik.
No comments:
Post a Comment