Thursday, August 24, 2017

REKRUITMEN PERSONEL POLRI

Praktek rekrutmen personel di lingkungan organisasi Polri menjadi tugas dan tanggung jawab SDM Polri. Proses rekrutmen dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol: Skep/293/VII/2008 tanggal 16 Juli 2008 tentang Pedoman Penerimaan Taruna Akpol; Surat Keputusan Kapolri No. Pol: Skep/445/X/2008 tanggal 31 Oktober 2008 tentang Naskah Sementara Pedoman Penerimaan Calon Brigadir Polisi; Keputusan Kapolri Nomor:Kep/342/VI/2010 tanggal 1 Juni 2010 tentang Pedoman Penerimaan Perwira Polri Sumber Sarjana. AS SDM sebagai satuan tugas yang membantu kapolri membuat perencanaan rekrutmen personel Polri yang dibuat secara reguler berdasarkan perencanaan tahunan ataupun ada hal lain yang bersifat insidentil karena keadaan memaksa. Pentahapan yang dilakukan untuk mendapatkan personel polri adalah dengan tahap :
a.  Pendaftaran , Proses ini merupakan tindak lanjut dari proses sosialisasi yang telah dilaksanakan atau tahap awal dari proses penerimaan personel. Tahap ini pendaftar harus sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Panitia, yang sudah diberitahukan sebelumnya pada tahap sosialisasi atau kampanye penerimaan. Pendaftaran saat ini menggunakan sistem online di website penerimaanpolri.go.id, sehingga pendaftar sudah mendapatkan nomor yang kemudian pelaksanaan registrasi di Polda masing-masing pendaftar berada untuk mendapatkan nomor test atau ujian.
b.  Seleksi personel, Pada saat proses pendaftaran sudah dilaksanakan atau jangka waktu pendaftaran sudah ditutup, maka dilanjutkan dengan proses seleksi. Proses seleksi ini bertujuan memperoleh informasi yang obyektif dan akurat tidaknya pendaftar dengan pekerjaan atau jabatan yang akan dipercayakan. Adapun prosedur seleksi :
a)  Seleksi persyaratan administrasi – pengisian formulir seperti data pribadi, status pelamar, pengalaman, pendidikan, serta lampiran sperti ijazah, DRH, surat keterangan dokter, SKCK dll.
b)  Seleksi pengetahuan umum – dilaksanakn sesuai kebutuhan objektif test maupun subyektif test
c)  Seleksi psikologi – ada beberapa pemeriksaan psikologi untuk mengetahui gambaran pelamar. Adpun test psikologi yang dilaksanakan yaitu :
1)        Achievment test (tes hasil kerja) – untuk mengukur apa yang dilakukan seseorang terhadap pekerjaan tertentu melalui pertanyaan lisan dan tertulis.
2)        Aptitude test (tes bakat/bawaan) – untuk mengetahui bakat seseorang atau kesanggupan.
3)        Intelegence test (tes kecerdasan) – untuk mengukur aspek intelejensia dan kesanggupan mental.
4)        Interest test (test minat) – untuk mengukur minat atau yang menarik.
5)        Personality test (tes kepribadian) – untuk menentukan sifat kepribadian seseorang.
d)            Interview (wawancara)
1)        Performance
2)        Potential improvement, kemampuan dasar yang dapat dikembangkan
3)        Skill profile achievement, gambaran prediksi ke depan tentang kemampuan yang diperolah sebelumnya
4)        Personality aptitude, sifat dan sikap kejiwaan yang menjadi ciri dan garis kehidupan calon dapat dilihat dari motivasi, kematangan, kerjasama dan kepemimpinan

5)        Specific value, latar belakang pribadi, konsekwensi adiministrasi pengangkatan, spesifikasi lain yang ikut berpengaruh terhadap kepribadian calon dan hal-hal luar biasa yang pernah dilakukan.      

No comments:

Post a Comment

PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOBA DI INDONESIA 1. Beberapa faktor yang menjadikan Indonesia sebagai sasaran peredaran gelap narkoba band...