REKRUITMEN
PERSONEL POLRI
Praktek
rekrutmen personel di lingkungan organisasi Polri menjadi tugas dan tanggung
jawab SDM Polri. Proses rekrutmen dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri
No. Pol: Skep/293/VII/2008 tanggal 16 Juli 2008 tentang Pedoman Penerimaan
Taruna Akpol; Surat Keputusan Kapolri No. Pol: Skep/445/X/2008 tanggal 31
Oktober 2008 tentang Naskah Sementara Pedoman Penerimaan Calon Brigadir Polisi;
Keputusan Kapolri Nomor:Kep/342/VI/2010 tanggal 1 Juni 2010 tentang Pedoman
Penerimaan Perwira Polri Sumber Sarjana. AS SDM sebagai satuan tugas yang
membantu kapolri membuat perencanaan rekrutmen personel Polri yang dibuat
secara reguler berdasarkan perencanaan tahunan ataupun ada hal lain yang
bersifat insidentil karena keadaan memaksa. Pentahapan yang dilakukan untuk
mendapatkan personel polri adalah dengan tahap :
a. Pendaftaran
, Proses ini merupakan tindak lanjut dari proses sosialisasi yang telah
dilaksanakan atau tahap awal dari proses penerimaan personel. Tahap ini
pendaftar harus sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Panitia,
yang sudah diberitahukan sebelumnya pada tahap sosialisasi atau kampanye
penerimaan. Pendaftaran saat ini menggunakan sistem online di website
penerimaanpolri.go.id, sehingga pendaftar sudah mendapatkan nomor yang kemudian
pelaksanaan registrasi di Polda masing-masing pendaftar berada untuk
mendapatkan nomor test atau ujian.
b. Seleksi
personel, Pada saat proses pendaftaran sudah dilaksanakan atau jangka waktu
pendaftaran sudah ditutup, maka dilanjutkan dengan proses seleksi. Proses
seleksi ini bertujuan memperoleh informasi yang obyektif dan akurat tidaknya
pendaftar dengan pekerjaan atau jabatan yang akan dipercayakan. Adapun prosedur
seleksi :
a) Seleksi
persyaratan administrasi – pengisian formulir seperti data pribadi, status
pelamar, pengalaman, pendidikan, serta lampiran sperti ijazah, DRH, surat
keterangan dokter, SKCK dll.
b) Seleksi
pengetahuan umum – dilaksanakn sesuai kebutuhan objektif test maupun subyektif
test
c) Seleksi
psikologi – ada beberapa pemeriksaan psikologi untuk mengetahui gambaran
pelamar. Adpun test psikologi yang dilaksanakan yaitu :
1)
Achievment test (tes hasil kerja) – untuk
mengukur apa yang dilakukan seseorang terhadap pekerjaan tertentu melalui
pertanyaan lisan dan tertulis.
2)
Aptitude test (tes bakat/bawaan) – untuk
mengetahui bakat seseorang atau kesanggupan.
3)
Intelegence test (tes kecerdasan) – untuk
mengukur aspek intelejensia dan kesanggupan mental.
4)
Interest test (test minat) – untuk mengukur
minat atau yang menarik.
5)
Personality test (tes kepribadian) – untuk
menentukan sifat kepribadian seseorang.
d)
Interview (wawancara)
1)
Performance
2)
Potential improvement, kemampuan dasar yang
dapat dikembangkan
3)
Skill profile achievement, gambaran prediksi
ke depan tentang kemampuan yang diperolah sebelumnya
4)
Personality aptitude, sifat dan sikap
kejiwaan yang menjadi ciri dan garis kehidupan calon dapat dilihat dari
motivasi, kematangan, kerjasama dan kepemimpinan
5)
Specific value, latar belakang pribadi,
konsekwensi adiministrasi pengangkatan, spesifikasi lain yang ikut berpengaruh
terhadap kepribadian calon dan hal-hal luar biasa yang pernah dilakukan.
No comments:
Post a Comment